Kami Bekerja dengan Strategi, Hukum dan Transparansi

"Pelayanan Professional dari Kantor Pengacara Kompeten "

Kantor Pengacara  & Penasehat Hukum  

Berkomitment Tepat Waktu dan Kepercayaan
Mobirise Website Builder
June 3, 2026

Kantor Pengacara Gusriadi Fauzi & Partners atau Firma Hukum GFP adalah Kantor Pengacara & Penasehat Hukum memberikan pelayanan penyelesaian masalah hukum  mencakup wilayah praktek kerja meliputi Jakarta, Bogor Tangerang, Bekasi (Jabotabek)  dan Tangerang Selatan.

Firma Hukum GFP mempunyai pengalaman kerja praktek hukum selama  lebih dari 20 tahun di bidang litigasi perdata, pidana, perusahaan hukum keluarga dan telah mewakili klien asing baik individu ataupun perusahaan., penyelesaian melalui Pengadilan dari Pengadilan Tingkat Pertama, Banding melalui Pengadilan Tinggi, Kasasi ataupun Peninjauan Kembali melalui Mahkamah Agung, upaya upaya hukum Pidana di Kepolisian maupun melalui Kejaksaan, Penyelesaian di luar Pengadilan melalui sistem Alternative Dispute Resolution (ADR) Negoisasi dan Mediasi.

Kenapa Klien Mempercayakan Sengketa Hukumnya Kepada Kami

STRATEGI

Kami bekerja dengan STRATEGI guna menemukan solusi yang tepat untuk klien, sengketa hukum akan kami tangani dengan cara yang paling konstruktif, mencapai hasil yang positif berdasarkan pengalaman kerja dalam penyelesaian sengketa hukum baik di Pengadilan ataupun di Luar Pengadilan.

HUKUM

Kami menjelaskan pilihan HUKUM yang terbaik untuk klien kami dan menyarankan berdasarkan pengalaman menyelesaikan sengketa hukum yang pernah kami tangani sehingga klien kami memahami setiap langkah yang akan kami lakukan untuk memahami masalah hukum dan memastikan klien mendapatkan solusi terbaik dan profesional.I

TRANSPARANSI  

Kami memastikan klien mendapatkan informasi TRANSPARANSI biaya baik sebelum ataupun selama proses hukum, memberikan kutipan perincian biaya sebelum kami mulai bekerja, menawarkan biaya tetap jasa hukum yang kami berikan dan tidak akan pernah berubah sampai perkara kami selesaikan

Ingin Konsultasi Hukum?

Hubungi kami untuk mendapatkan solusi terbaik untuk Sengketa hukum Anda.

Penyelesaian Sengketa Hukum Kami Layani
Penyelesaian sengketa hukum di Indonesia dengan dua cara penyelesaian sengketa meliputi gugatan perkara/sengketa pada pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri), selanjutnya perkara/sengketa Banding pada pengadilan tingkat kedua (Pengadilan Tinggi), Kasasi perkara/sengketa pada pengadilan tingkat ketiga (Mahkamah Agung) dan terakhir kontemplasi di Mahkamah Agung atau Peninjauan Kembali (PK) jika ada bukti baru (Novum) atau dengan cara penyelesaian Sengketa Hukum melalui mediasi, konsolidasi dan arbitrase konsultasi, melalui Arbitrase atau Alternatif Penyelesaian sengketa dalam mediasi melalui Arbitrase atau Alternatif penyelesaian sengketa perselisihan di Luar Pengadilan. 

Kantor Pengacara & Konsultan Hukum Gusriadi Fauzi & Partners  berdiri berdasarkan Pendirian Akta Persekutuan Perdata Notaris Firdaus Nurlete,SH.,MKn. No.03 tanggal 12 Desember 2009, sebelumnya  pendiri Firma Hukum Gusriadi Fauzi & Partner  pemegang lisensi atau izin Pengacara Praktek yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta No. PTJ/Pankum/238/PH/ 1999 tanggal 2 Februari 1999, mendapatkan Izin atau Lisensi Penasehat Hukum  Menteri Kehakiman dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia No.D.207.Kp.04.13-th.2001 tanggal 30 Agustus 2001, tercatat anggota dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Penyelesaian Sengketa Hukum Kami Layani

Penyelesaian Sengketa Hukum Perdata dan Pidana

sengketa hak dan kewajiban antar pihak.sedangkan Pidana menyelesaikan pelanggaran hukum yang dianggap merugikan masyarakat atau negara.

Penyelesaian Sengketa Hukum Perusahaan & Komersial

sengketa hukum perusahaan dan komersial, perselisihan yang muncul dari hubungan dan transaksi bisnis yang memiliki konsekuensi hukum. 

Penyelesaian Sengketa Hukum Pertanahan & Property

sengketa tanah atau bangunan, mengenai kepemilikan, hubungan hukum lainnya yang berkaitan dengan properti. 

Penyelesaian Sengketa Hukum Perburuan & Tenaga Kerja 

sengketa hukum perburuhan dan tenaga kerja adalah perselisihan yang muncul dari hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja mengenai hak, kewajiban, atau kepentingan ketenagakerjaan. 

Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga, Perceraian, Waris, Hibah

sengketa hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan, perkawinan, pembagian harta, pewarisan, atau pemberian harta yang menimbulkan akibat hukum bagi para pihak yang terlibat.

Penyelesaian Sengketa Hukum Adiministrasi Negara (PTUN)

sengketa perselisihan mengenai keputusan atau tindakan pemerintah dalam menjalankan fungsi administrasi pemerintahan yang dianggap merugikan seseorang atau badan hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara.

 Pertanyaan-Pertanyaan  Klien Kami Terkait Layanan Hukum Kami

Layanan hukum yang dilayani oleh kantor hukum meliputi: Hukum Perdata
Gugatan wanprestasi (ingkar janji) Gugatan perbuatan melawan hukum Sengketa utang-piutang Sengketa jual beli Sengketa sewa-menyewa Penyusunan dan peninjauan kontrak, layanan  Hukum Pidana Pendampingan tersangka, terdakwa, atau korban Pelaporan tindak pidana Pembelaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan persidangan Pengajuan praperadilan, Hukum Keluarga Perceraian Hak asuh anak Nafkah anak dan istri Pembagian harta bersama (gono-gini) Pengangkatan anak Hukum Waris Pembagian warisan
Penetapan ahli waris Sengketa waris Pembuatan surat wasiat Hukum Pertanahan dan Properti Sengketa kepemilikan tanah Sengketa sertifikat tanah
Sengketa batas tanah Jual beli tanah dan bangunan Pemeriksaan legalitas aset (legal due diligence)  Hukum Administrasi Negara / Tata Usaha Negara Gugatan terhadap keputusan pejabat pemerintah
Sengketa perizinan Sengketa kepegawaian ASN Pendampingan dalam perkara di Peradilan Tata Usaha Negara Hukum Bisnis dan Perusahaan Pendirian perusahaan Perubahan anggaran dasar Merger dan akuisisi
Perizinan usaha Penyusunan kontrak bisnis Kepatuhan hukum perusahaan Hukum Ketenagakerjaan
Sengketa PHK Perselisihan hak pekerja Penyusunan peraturan perusahaan Perjanjian kerja Penyelesaian perselisihan hubungan industria,  Penyelesaian Sengketa dan Litigasi Pendampingan di pengadilan
Mediasi Negosiasi Arbitrase, Konsultasi dan Pendapat Hukum,  Konsultasi hukum umum Legal opinion Legal audit dan Analisis risiko hukum

Pengacara kami rata rata  memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam menangani perkara perdata, pidana, dan pertanahan dan  berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum mencakup litigasi di pengadilan, mediasi, serta pendampingan hukum korporasi.

Kami menerima penanganan perkara dan konsultasi hukum di luar Jakarta. Cakupan layanan meliputi konsultasi hukum, pendampingan litigasi, penyelesaian sengketa, hukum pertanahan dan properti, hukum bisnis, serta bidang hukum lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Untuk kebutuhan di luar Jakarta, mekanisme pendampingan dan biaya operasional akan disesuaikan dengan lokasi penanganan perkara.

Klien dapat menjadwalkan konsultasi baik secara online maupun offline sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu. Konsultasi online dapat dilakukan melalui telepon, video conference, atau aplikasi komunikasi lainnya, sedangkan konsultasi offline dapat dilakukan secara langsung di kantor atau lokasi yang telah disepakati

Klien dapat menghubungi kantor kami melalui telepon, WhatsApp, atau email yang tercantum pada kontak resmi kami. Selain itu, klien juga dapat datang langsung ke kantor pada jam operasional untuk melakukan konsultasi tatap muka. Kami juga menyediakan layanan penjadwalan konsultasi online bagi klien yang berada di luar kota atau membutuhkan kemudahan akses

"Pengacara sangat profesional dan berpengalaman. tidak hanya memberikan pendampingan hukum yang baik, tetapi juga selalu komunikatif dan transparan dalam setiap proses. Saya merasa sangat terbantu hingga masalah saya terselesaikan dengan hasil yang memuaskan"

MR
Individual Klient/Pilot Italian Citizen, Tinggal di Qatar


Corporate Klient 
Mobirise Website Builder
Mobirise Website Builder
Mobirise Website Builder

Pilihan Layanan Sesuai Sengketa Hukum Yang Sedang Anda Hadapi 

Dasar

Konsultasi dasar untuk kasus sederhana.

Standar

Layanan hukum penuh untuk litigasi menengah.

Khusus

Paket khusus untuk kebutuhan hukum tertentu.

Premium

Pendampingan penuh untuk kasus kompleks.

Kontak Form

Jika Anda Membutuhkan Bantuan Langsung Tatap Muka Dengan Pengacara Kami, Terkait Pentingnya Permasalahan Sedang Dihadapi. Segara Isi Kontak Form Dibawah Ini

Hubungi Kami

  • Phone: 021-22794814
  • WhatsApp: : +6288210144154 
  • Email: info@kantorpengacara.co.id
  • Talavera Office Park 28th Floor
  • Jalan TB Simatupang Kav 22-26
  • Jakarta Selatan 12430

© Copyright 2026 Kantorpengacara.co.id - All Rights Reserved